Sabtu, 24 Desember 2011
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999[6] dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri dari 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni[7] yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai. Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni namun sebahagian besar pulau yang lain hanya ditanami dengan pohon kelapa.
Selengkapnya :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kepulauan_Mentawai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar